A.
KEGIATAN PEMERIKSAAN
LABORATORIUM.
Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan di UPTD BLK Aceh yaitu pemeriksaan yang
mencakup bidang Mikrobiologi, Kimia Patologi, Immunologi dan Kimia Kesehatan.
Fungsi Laboratorium kesehatan adalah sebagai Laboratorium rujukan. Penerimaan
sampel berasal dari :
• Rumah Sakit Pemerintah/Swasta, TNI & Polri
• Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
• Pusat Kesehatan Masyarakat
• Kantor Kesehatan Pelabuhan
• Dokter Praktek Swasta
• Perorangan
B. MEDIA REAGENSIA DAN
PEMANTAPAN MUTU
Pembuatan media dan reagensia harus sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan.
I. MEDIA
Media yang tersedia pada UPTD BLK Aceh dapat berupa bahan baku, dimana kegiatan pada bagian media tersebut adalah
mengelola serta membuat media untuk keperluan pemeriksaan mikrobiologi dan
parasitologi.
II. REAGENSIA
Reagensia yang tersedia merupakan bahan baku dan reagensia kit. Kegiatan
pada bidang reagensia adalah mengelola dan membuat reagensia untuk keperluan semua pemeriksaan
laboratorium.
III.
PEMANTAPAN MUTU
Salah satu upaya untuk menjamin mutu terselenggaranya pemeriksaan
Laboratorium Kesehatan yang baik adalah dengan melaksanakan kegiatan pemantapan
mutu secara teratur.
Kegiatan Pemantapan Mutu yang dilaksanakan :
1. Pemantapan Mutu Eksternal (PME)
2. Pemantapan Mutu Internal (PMI)
3. Pemantapan Mutu Eksternal Regional (PMER)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar