Minggu, 02 November 2014

Pelayanan

A.     KEGIATAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM.

Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan di UPTD BLK Aceh yaitu pemeriksaan yang mencakup bidang Mikrobiologi, Kimia Patologi, Immunologi dan Kimia Kesehatan. Fungsi Laboratorium kesehatan adalah sebagai Laboratorium rujukan. Penerimaan sampel berasal dari :

•        Rumah Sakit Pemerintah/Swasta, TNI & Polri
•        Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
•        Pusat Kesehatan Masyarakat
•        Kantor Kesehatan Pelabuhan
•        Dokter Praktek Swasta
•        Perorangan

B. MEDIA REAGENSIA DAN PEMANTAPAN MUTU

Pembuatan media dan reagensia harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
I. MEDIA
Media yang tersedia pada UPTD BLK Aceh dapat berupa bahan baku, dimana kegiatan pada bagian media tersebut adalah mengelola serta membuat media untuk keperluan pemeriksaan mikrobiologi dan parasitologi. 

II.  REAGENSIA
Reagensia yang tersedia merupakan bahan baku dan reagensia kit. Kegiatan pada bidang reagensia adalah mengelola dan membuat reagensia  untuk keperluan semua pemeriksaan laboratorium.

III. PEMANTAPAN MUTU
Salah satu upaya untuk menjamin mutu terselenggaranya pemeriksaan Laboratorium Kesehatan yang baik adalah dengan melaksanakan kegiatan pemantapan mutu secara teratur.

Kegiatan Pemantapan Mutu yang dilaksanakan :
1. Pemantapan Mutu Eksternal (PME)
2. Pemantapan Mutu Internal (PMI)
3. Pemantapan Mutu Eksternal Regional (PMER)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar